Arsip untuk ‘BID'AH’ Kategori
Bid’ahnya Shalawat Nariyah
Shalawat nariyah telah dikenal oleh banyak orang. Mereka beranggapan, barangsiapa membacanya sebanyak 4444 kali dengan niat agar kesusahan dihilangkan, atau hajat dikabulkan, niscaya akan ter-penuhi.
Ini adalah anggapan batil yang tidak berdasar sama sekali. Apalagi jika kita mengetahui lafazh bacaannya, serta kandungan syirik yang ada di dalamnya. Secara lengkap, lafazh shalawat nariyah itu adalah sebagai berikut,
ALLAHUMA SHOLLI SHOLATAN KAAMILATAN, WA SALLIM SALAAMAN TAA-MMAAN ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN, ALLADZI TANHALLU BIHI AL UQODU WA TANFARIJU BIHI ALKUROBU, WA TUQDHOO BIHI AL HAWAA-IJI WA TUNAALU BIHI AR-ROGHOIBU, WA HUSNU AL KHAWATIIMI WAYUSTASQOO AL GHOMAAMU BIWAJHIHI AL KARIIMI, W ‘ALAA AALIHI WA SHOHBIHI ‘ADADA KULLI MA‘LUUMIN LAKA Baca selebihnya »
Sebab-Sebab Bid’ah
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Bukan hal yang samar bagi setiap orang, bahwa setiap kejadian memiliki sebab, yang dengannya dapat diketahui benar atau salahnya. Adapun sebab terjadinya bid’ah dengan berbagai ragam bentuknya adalah kembali kepada tiga hal. [1]
Pertama : Kebodohan Tentang Sumber Hukum Dan Cara Pemahamannya
Sumber hukum syar’i adalah Al-Qur’an dan Hadits dan apa yang diikutkan dengan keduanya berupa Ijma dan Qiyas. Tetapi qiyas tidak dapat dijadikan rujukan dalam hukum ibadah. Sebab di antara rukun dalam qiyas adalah bila ada kesamaan alasan hukum dalam dalil pokok dengan hukum cabang yang diqiyaskan, padahal ibadah semata-mata didirikan berdasarkan peribadatan murni.
Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab.
Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dalam syari’at.
Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fikih generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.
Adapun kebodohan tentang gaya bahasa Arab adalah yang menyebabkan dipahaminya dalil-dalil bukan pada arahnya. Demikian itu menjadi sebab adanya hal baru yang tidak dikenal generasi awal.
Baca selebihnya »
Sekilas Tentang Pemikiran Khumaini
Oleh
DR Mani’ bin Hammad Al-Juhani
Khumaini, beberapa kalangan menyebutnya sebagai pencetus revolusi Iran yang mengusung kebangkitan Islam. Dia dipandang paling berjasa dalam menumbangkan rezim Iran Syah Pahlevi, yang dicap sebagai diktator. Dengan keberhasilannya ini, Khumaini seolah-olah menyerukan untuk meninggikan kalimat Islam. Padahal, jika merunut pemikirannya, dia tidak berbeda dengan penganut Syi’ah lainnya, yang memiliki penyimpangan aqidah ataupun akhlak pada dirinya. Selain itu , ia ternyata memiliki pemikiran-pemikiran hasil perasaan benaknya, yang setali tiga uang dengan pemikiran dan aqidah Syi’ah secara umum. Yakni melencengkan dan penuh dengan kedengkian terhadap kaum muslimin. Anehnya, masih ada saja yang menganggapnya sebagai sang pembaharu, dan kemudian mengidolakannya.
Di antara pemikiran yang digagas Khumaini, sebagiannya belum pernah muncul dari seorang kepala mubtadi dari kalangan Syi’ah ataupun firqah lainnya pada masa lampau. Berikut ini beberapa pernyataan Khumaini dalam berbagai masalah, yang sangat nyata penyimpangannya.
Baca selebihnya »
Komentar (1)
Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)