Arsip untuk Desember, 2008|Halaman arsip bulanan
Hukum Shalat di Rumah Jika Letak Masjid Jauh
Pertanyaan:
Saya tinggal di sebuah rumah yang jauh dari mesjid sehingga saya harus pergi dengan menggunakan mobil untuk shalat. Jika saya berjalan kaki (ke mesjid), maka saya kadang-kadang tidak dapat shalat (sama sekali). Tetapi saya dapat mendengar adzan melalui alat pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini apakah saya diperbolehkan untuk shalat di rumah atau shalat berjama’ah dengan 3 atau 4 orang tetangga di rumah lain? Semoga Allah membalas kebaikan anda.
Jawaban:
Kewajiban anda adalah melaksanakan shalat dengan saudara-saudara muslim di mesjid jika anda mendengar adzan di toko anda secara alami, yaitu adzan tanpa menggunakan alat pengeras suara. Jika anda berada jauh dari mesjid dan tidak dapat mendengar adzan tanpa alat pengeras suara, maka anda dibolehkan untuk shalat di rumah atau dengan beberapa orang tetangga anda. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada seorang yang buta yang meminta izin untuk shalat di rumahnya: “Apakah kamu mendengar seruan untuk shalat (adzan)?”. Dia menjawab: “Ya”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jawablah panggilan itu” (HR. Muslim di dalam shahihnya). Baca selebihnya »
Bid’ahnya Shalawat Nariyah
Shalawat nariyah telah dikenal oleh banyak orang. Mereka beranggapan, barangsiapa membacanya sebanyak 4444 kali dengan niat agar kesusahan dihilangkan, atau hajat dikabulkan, niscaya akan ter-penuhi.
Ini adalah anggapan batil yang tidak berdasar sama sekali. Apalagi jika kita mengetahui lafazh bacaannya, serta kandungan syirik yang ada di dalamnya. Secara lengkap, lafazh shalawat nariyah itu adalah sebagai berikut,
ALLAHUMA SHOLLI SHOLATAN KAAMILATAN, WA SALLIM SALAAMAN TAA-MMAAN ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN, ALLADZI TANHALLU BIHI AL UQODU WA TANFARIJU BIHI ALKUROBU, WA TUQDHOO BIHI AL HAWAA-IJI WA TUNAALU BIHI AR-ROGHOIBU, WA HUSNU AL KHAWATIIMI WAYUSTASQOO AL GHOMAAMU BIWAJHIHI AL KARIIMI, W ‘ALAA AALIHI WA SHOHBIHI ‘ADADA KULLI MA‘LUUMIN LAKA Baca selebihnya »
Komentar (1)
Komentar (1)